Posbakum ‘Aisyiyah Kabupaten Indramayu Gandeng LBH Endang Dharma Ayu dalam Pelayanan Bantuan Hukum

Indramayu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu resmi menjalin kerja sama dengan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ‘Aisyiyah Kabupaten Indramayu melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Kabupaten Indramayu, Jumat (31/07/2026). Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, baik melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kabupaten Indramayu, Nurhayati, S.H., M.H., dan Ketua LBH Endang Dharma Ayu, Taufik Hidayat, S.H.. Kesepakatan ini menjadi langkah nyata kedua lembaga dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan hukum yang profesional, mudah dijangkau, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam ruang lingkup kerja sama tersebut, kedua belah pihak sepakat melaksanakan berbagai program di bidang bantuan hukum, meliputi konsultasi hukum, penyuluhan hukum, pendampingan hukum, serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di bidang hukum. Pelaksanaan kerja sama ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum.

Ketua Posbakum ‘Aisyiyah Kabupaten Indramayu, Nurhayati, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperluas jangkauan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan pendampingan dan edukasi hukum.

Sementara itu, Ketua LBH Endang Dharma Ayu, Taufik Hidayat, S.H., menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang lebih efektif dan berkelanjutan. Menurutnya, sinergi antarorganisasi menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memastikan setiap warga memperoleh hak atas bantuan hukum sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Posbakum ‘Aisyiyah Kabupaten Indramayu dan LBH Endang Dharma Ayu diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif, meningkatkan literasi hukum masyarakat, serta mendukung terwujudnya akses keadilan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *