LBH Endang Dharma Ayu Gelar Penyuluhan Hukum di Desa Majasari

Indramayu, 14 Agustus 2026 — LBH Endang Dharma Ayu melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Desa Majasari, Kabupaten Indramayu.

Kegiatan ini mengangkat tema “Penguatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Majasari dalam Pencegahan Kekerasan Remaja, Perlindungan Anak, dan Penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum melalui Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Posbankum Desa.”

Kegiatan tersebut disambut baik oleh Kuwu Desa Majasari, Hj. Lely Uliyah, yang turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan penyuluhan hukum sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman hukum masyarakat desa.

Penyuluhan hukum menghadirkan Teguh Rifana, S.H. dan Mahfudin, S.H. dari LBH Endang Dharma Ayu sebagai narasumber. Materi yang disampaikan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum, pencegahan kekerasan terhadap remaja, perlindungan anak, serta akses bantuan hukum bagi masyarakat melalui Posbankum Desa.

Melalui kegiatan ini, LBH Endang Dharma Ayu mendorong masyarakat agar lebih memahami hak-haknya serta mengetahui mekanisme memperoleh bantuan hukum ketika menghadapi permasalahan hukum di lingkungan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *