Lembaga Bantuan Hukum Endang Dharma Ayu Adalah Organisasi Bantuan Hukum Yang Didirikan Di Indramayu Pada Tanggal 21 Juli 2017, Berdasarkan Akta Pendirian Nomor: 03 Tanggal 21 Juli 2017 Dihadapan Notaris Tirai Sosial Desa, S.H.,M.Kn., Sebagaimana Perubahan Terakhir Akta Nomor: 01,- Tanggal 09 April 2026 Dihadapan Notaris Windi Audya Harahap, S.H., M.Kn.
Dalam Menjalankan Kerja-Kerja Dan Program-Program Lembaga Bantuan Hukum Endang Dharma Ayu, Kami Berhasil Lolos Verifikasi Dan Akreditasi Dari Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Keputusan Ini Tertuang Dalam Surat Keputusan Nomor: M.Hh-5.Hn.04.03 Tahun 2024, Yang Menetapkan Lembaga Bantuan Hukum Endang Dharma Ayu Sebagai Salah Satu Pemberi Bantuan Hukum Terpercaya Untuk Periode 2025-2027.
