TENTANG KAMI

Lembaga Bantuan Hukum Endang Dharma Ayu adalah organisasi bantuan hukum yang didirikan di Indramayupada tanggal 21 Juli 2017 berdasarkan Akta Perubahan Nomor 06 Tanggal 22 November 2023 atas Akta Pendirian Nomor 03 Tanggal 21 Juli 2017 di hadapan Notaris Tirai Sosial Desa, S.H., M.Kn.

Dalam menjalankan kerja-kerja dan program-program Lembaga Bantuan Hukum Endang Dharma Ayu berhasil lolos verifikasi dan akreditasi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: M.HH-05.HN.05.03 Tahun 2024, yang menetapkan Lembaga Bantuan Hukum Endang Dharma Ayu sebagai salah satu pemberi bantuan hukum terpercaya untuk periode 2025-2027.