
Indramayu, 26 Januari 2026 – Dalam upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu bersama Pemerintah Desa Ujung Jaya secara resmi meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Ujung Jaya. Peresmian ini menjadi langkah nyata dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum yang mudah, cepat, dan tanpa diskriminasi, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Pos Bantuan Hukum Desa dihadirkan sebagai sarana pelayanan hukum di tingkat desa yang memberikan berbagai layanan, mulai dari konsultasi hukum, penyuluhan hukum, pendampingan awal, hingga pemberian informasi mengenai prosedur penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat. Kehadiran Posbankum diharapkan mampu menjadi tempat pertama bagi warga untuk memperoleh solusi atas permasalahan hukum yang mereka alami.
Dalam kesempatan tersebut, LBH Endang Dharma Ayu menegaskan bahwa pembentukan Posbankum Desa merupakan implementasi dari semangat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin hak setiap warga negara, khususnya masyarakat kurang mampu, untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Dengan adanya Posbankum di Desa Ujung Jaya, masyarakat tidak perlu lagi mengalami kesulitan dalam mengakses informasi maupun layanan hukum.
Selain peresmian, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi mengenai fungsi dan mekanisme pelayanan Posbankum Desa. Masyarakat diberikan pemahaman mengenai jenis-jenis layanan yang dapat diperoleh, prosedur pengajuan bantuan hukum, serta pentingnya menyelesaikan permasalahan hukum melalui jalur yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui peresmian Pos Bantuan Hukum Desa Ujung Jaya ini, LBH Endang Dharma Ayu berharap pelayanan hukum dapat semakin dekat dengan masyarakat serta mampu meningkatkan kesadaran hukum warga desa. Sinergi antara pemerintah desa dan lembaga bantuan hukum diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum, memperoleh perlindungan hukum secara optimal, serta memiliki akses yang lebih luas terhadap keadilan.
