Perdalam Pemahaman KUHP dan KUHAP Baru, LBH Endang Dharma Ayu Ikuti Sosialisasi Nasional di Universitas Padjadjaran

Bandung, 2026 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pemahaman terhadap perkembangan hukum pidana di Indonesia, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu mengikuti kegiatan Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bekerja sama dengan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) untuk memperdalam pemahaman mengenai pembaruan hukum pidana nasional.

Sosialisasi tersebut menghadirkan para narasumber yang membahas berbagai substansi penting dalam pembaruan KUHP dan KUHAP, mulai dari asas-asas hukum pidana, perlindungan hak-hak warga negara, mekanisme penegakan hukum, hingga implementasi ketentuan baru dalam praktik peradilan. Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai arah pembaruan sistem hukum pidana Indonesia sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang lebih modern, adil, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Keikutsertaan LBH Endang Dharma Ayu dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan bantuan hukum yang profesional dan berkualitas. Pemahaman yang baik terhadap perubahan regulasi menjadi bekal penting bagi para advokat dan paralegal dalam memberikan konsultasi, pendampingan, maupun pembelaan hukum kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk mempererat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, aparat penegak hukum, dan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dalam mendukung implementasi pembaruan hukum pidana di Indonesia. Diskusi yang berlangsung secara interaktif memberikan ruang bagi para peserta untuk bertukar pandangan mengenai tantangan serta peluang dalam penerapan KUHP dan KUHAP di masa mendatang.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, LBH Endang Dharma Ayu menegaskan komitmennya untuk terus mengikuti perkembangan regulasi nasional serta berperan aktif dalam meningkatkan literasi hukum masyarakat. Diharapkan, ilmu dan wawasan yang diperoleh dapat diimplementasikan dalam pelayanan bantuan hukum sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *