Dekatkan Akses Hukum ke Masyarakat Desa, LBH Endang Dharma Ayu Hadiri Peresmian Pos Bantuan Hukum Desa Lelea

Indramayu – Sebagai upaya memperluas jangkauan layanan hukum hingga tingkat desa, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu turut menghadiri kegiatan Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa Lelea. Kehadiran Posbankum ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah dijangkau oleh masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum.

Peresmian Posbankum Desa Lelea menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah desa, lembaga hukum, dan masyarakat dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan desa. Melalui keberadaan Posbankum, masyarakat diharapkan memiliki tempat untuk memperoleh pemahaman hukum sejak dini serta mendapatkan arahan yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum.

Dalam kegiatan tersebut, LBH Endang Dharma Ayu turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan layanan bantuan hukum berbasis masyarakat. Posbankum diharapkan dapat menjadi sarana edukasi dan konsultasi hukum yang membantu masyarakat memahami hak serta kewajibannya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain sebagai tempat pelayanan hukum, keberadaan Posbankum juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap berbagai permasalahan hukum di masyarakat. Dengan adanya pendampingan dan edukasi hukum secara berkelanjutan, masyarakat desa diharapkan semakin sadar akan pentingnya penyelesaian persoalan melalui jalur hukum yang tepat.

Melalui peresmian Pos Bantuan Hukum Desa Lelea, LBH Endang Dharma Ayu terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemerataan akses keadilan bagi masyarakat. Kehadiran layanan hukum di tingkat desa diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum, serta memperkuat perlindungan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *