
Indramayu – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pengembangan layanan hukum dan peningkatan akses keadilan bagi masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu menerima kunjungan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum. Kegiatan kunjungan ini menjadi momentum penting dalam membangun komunikasi, koordinasi, serta kerja sama kelembagaan dalam pelaksanaan program bantuan hukum bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, LBH Endang Dharma Ayu bersama perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum melakukan diskusi dan koordinasi mengenai pelaksanaan layanan bantuan hukum, peran lembaga bantuan hukum dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, serta berbagai upaya peningkatan kualitas pelayanan hukum yang diberikan kepada para pencari keadilan.
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan untuk memperkenalkan berbagai kegiatan dan program yang telah dilaksanakan oleh LBH Endang Dharma Ayu dalam memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat. Melalui pertemuan tersebut, dilakukan pertukaran informasi, penyampaian masukan, serta evaluasi guna mendukung terciptanya layanan bantuan hukum yang lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain sebagai bentuk koordinasi kelembagaan, kegiatan ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dengan lembaga bantuan hukum dalam memperluas jangkauan layanan hukum, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan dan perlindungan hukum.
Melalui kunjungan ini, LBH Endang Dharma Ayu terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, dan mudah diakses oleh masyarakat. Sinergi yang terjalin diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas bantuan hukum serta mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan memiliki akses yang setara terhadap keadilan.
