Ketua LBH Endang Dharma Ayu Hadiri Rakor Gugus Tugas TPPO Kabupaten Indramayu Tahun 2026

Rakor Gugus Tugas TPPO Tahun 2026 Perkuat Sinergi Pencegahan Perdagangan Orang

(Indramayu, 07/07/2026) Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB-P3A) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2026 di Aula DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas sektor dalam memperkuat upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kabupaten Indramayu.

Rakor dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, Instansi vertikal, Organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Ketua LBH Endang Dharma Ayu turut menghadiri kegiatan tersebut sebagai bagian dari unsur lembaga bantuan hukum yang berkomitmen mendukung upaya pencegahan, pendampingan korban, serta penguatan perlindungan hukum terhadap korban Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Selain menjadi ajang koordinasi, kegiatan ini juga membahas pembentukan Gugus Tugas TPPO Kabupaten Indramayu Periode 2026–2030, sosialisasi mengenai Gugus Tugas TPPO, pembahasan rancangan Surat Keputusan (SK), serta penandatanganan komitmen bersama sebagai wujud sinergi antarinstansi dalam mewujudkan penanganan TPPO yang lebih efektif.

Melalui Rakor ini diharapkan terbangun koordinasi yang semakin kuat antar seluruh pemangku kepentingan sehingga upaya pencegahan, penanganan korban, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Indramayu dapat berjalan secara terpadu, berkelanjutan, dan memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *