LBH Endang Dharma Ayu Adakan Konsultasi Bantuan Hukum Gratis di Sport Center Indramayu

LBH Endang Dharma Ayu Adakan Konsultasi Bantuan Hukum Gratis di Sport Center Indramayu

Indramayu – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu menyelenggarakan Konsultasi Bantuan Hukum Gratis di Sport Center Indramayu. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata LBH Endang Dharma Ayu dalam menghadirkan pelayanan hukum secara langsung kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya memahami hak dan kewajiban di bidang hukum.

Layanan konsultasi ini terbuka bagi seluruh masyarakat yang ingin memperoleh informasi, saran, maupun solusi atas berbagai persoalan hukum yang dihadapi. Tim advokat dan paralegal LBH Endang Dharma Ayu memberikan konsultasi mengenai berbagai bidang hukum, baik hukum perdata, pidana, maupun persoalan hukum lainnya, dengan pelayanan yang profesional, ramah, dan tanpa dipungut biaya.

Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi warga yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi secara langsung. Berbagai persoalan hukum yang disampaikan masyarakat menjadi ruang diskusi yang edukatif, sehingga peserta tidak hanya memperoleh solusi atas permasalahan yang dihadapi, tetapi juga memahami langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, LBH Endang Dharma Ayu juga memberikan edukasi mengenai pentingnya memperoleh pendampingan hukum sejak dini serta memperkenalkan berbagai layanan bantuan hukum yang dapat diakses oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk memanfaatkan layanan bantuan hukum ketika menghadapi persoalan hukum.

Kegiatan konsultasi bantuan hukum gratis ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan LBH Endang Dharma Ayu dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap informasi dan pendampingan hukum sehingga tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum, terlindungi hak-haknya, serta memiliki akses yang setara terhadap keadilan.