
Indramayu,2026 – Dalam upaya memperluas akses terhadap keadilan dan meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum untuk memberikan layanan hukum yang mudah diakses, profesional, dan berpihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu.
Penandatanganan MoU tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan program bantuan hukum sesuai amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh akses terhadap keadilan tanpa memandang kondisi ekonomi. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak sepakat untuk membangun sinergi dalam penyelenggaraan berbagai program bantuan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian layanan konsultasi hukum, pendampingan hukum bagi masyarakat yang memenuhi syarat sebagai penerima bantuan hukum, penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, serta berbagai kegiatan edukasi hukum yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat Kabupaten Indramayu. Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan LBH dalam memberikan pelayanan hukum yang efektif, responsif, dan tepat sasaran.
Melalui penandatanganan MoU ini, LBH Endang Dharma Ayu menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat. Sinergi yang terjalin diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan layanan bantuan hukum, tetapi juga mendorong terciptanya masyarakat yang lebih sadar hukum serta mampu menyelesaikan berbagai persoalan hukum secara adil dan bermartabat.
Kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu dan LBH Endang Dharma Ayu menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat. Ke depan, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi melalui berbagai program yang mendukung terwujudnya akses hukum yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Indramayu.
