Satukan Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak, LBH Endang Dharma Ayu Jalin Kemitraan dengan Disduk P3A Kabupaten Indramayu

Indramayu, 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat perlindungan hukum bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disduk P3A) Kabupaten Indramayu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan hukum dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Indramayu.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan wujud kolaborasi dalam menghadirkan layanan yang lebih terpadu bagi masyarakat, khususnya perempuan, anak, korban kekerasan, serta kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum, edukasi hukum, serta upaya pencegahan dan penanganan berbagai permasalahan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Ruang lingkup kerja sama meliputi penyediaan konsultasi hukum, pendampingan bagi korban yang memerlukan bantuan hukum, penyelenggaraan penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta pelaksanaan program edukasi yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan dan anak. Sinergi ini juga diharapkan mampu memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum yang cepat, profesional, dan berkeadilan.

Melalui kemitraan ini, LBH Endang Dharma Ayu dan Disduk P3A Kabupaten Indramayu berkomitmen untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih efektif melalui kolaborasi lintas sektor. Kehadiran kedua institusi diharapkan dapat memberikan rasa aman serta memastikan setiap masyarakat, khususnya perempuan dan anak, memperoleh perlindungan hukum yang optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan dalam membangun masyarakat yang sadar hukum serta memperkuat pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan terjalinnya kemitraan ini, diharapkan pelayanan bantuan hukum dan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu dapat semakin mudah dijangkau, berkualitas, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *