Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Warga Binaan, LBH Endang Dharma Ayu Jalin Kemitraan dengan Lapas Kelas IIB Indramayu

Indramayu, 2026 – Dalam rangka memperkuat pemenuhan hak-hak hukum bagi warga binaan pemasyarakatan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan akses terhadap layanan bantuan hukum serta mendukung pembinaan warga binaan secara komprehensif.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menjadi bentuk sinergi antara Lapas Kelas IIB Indramayu dengan LBH Endang Dharma Ayu dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional, berkeadilan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi warga binaan yang membutuhkan pendampingan maupun konsultasi hukum.

Ruang lingkup kerja sama mencakup penyediaan konsultasi hukum, pendampingan perkara sesuai ketentuan yang berlaku, penyuluhan hukum bagi warga binaan, serta berbagai kegiatan edukatif yang bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban di bidang hukum. Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap proses pembinaan warga binaan agar memiliki kesadaran hukum yang lebih baik sebagai bekal dalam menjalani kehidupan bermasyarakat setelah selesai menjalani masa pidana.

Melalui kemitraan ini, LBH Endang Dharma Ayu menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan bantuan hukum yang inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Di sisi lain, Lapas Kelas IIB Indramayu berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pelaksanaan fungsi pembinaan dengan tetap menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia dan hak memperoleh bantuan hukum.

Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara lembaga bantuan hukum dan institusi pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem peradilan yang berkeadilan serta memastikan bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh perlindungan dan pendampingan hukum. Ke depan, kedua institusi berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program kolaboratif yang memberikan manfaat nyata bagi warga binaan maupun masyarakat secara luas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *