
Bandung, 5 Maret 2026 – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu resmi menandatangani Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026 bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat. Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Soepomo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, sebagai bagian dari kegiatan Pembinaan dan Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum di Wilayah Jawa Barat Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di Provinsi Jawa Barat.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, perwakilan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), serta seluruh Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi di wilayah Jawa Barat. Selain penandatanganan perjanjian, para peserta juga mengikuti pembinaan mengenai pelaksanaan program bantuan hukum, penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), serta mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan bantuan hukum agar berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Keikutsertaan LBH Endang Dharma Ayu dalam penandatanganan perjanjian ini menjadi wujud kesiapan lembaga dalam melaksanakan amanah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Melalui kerja sama tersebut, LBH Endang Dharma Ayu berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan bantuan hukum secara optimal, baik melalui pendampingan litigasi maupun kegiatan nonlitigasi seperti penyuluhan hukum, pemberdayaan masyarakat, mediasi, konsultasi hukum, serta penguatan Posbankum Desa.
Momentum penandatanganan perjanjian ini juga menjadi langkah strategis untuk mempererat sinergi antara pemerintah dan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum dalam memperluas akses terhadap keadilan. Dengan dukungan dari Kementerian Hukum melalui Kanwil Jawa Barat, diharapkan pelaksanaan program bantuan hukum pada tahun 2026 dapat menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas, mudah diakses, dan tepat sasaran.
Melalui kerja sama ini, LBH Endang Dharma Ayu akan terus berupaya menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program pendampingan hukum dan edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun budaya sadar hukum serta memastikan setiap warga negara memperoleh hak yang sama di hadapan hukum.
