Lapas Kelas IIB Indramayu dan LBH Endang Dharma Ayu Teken MoU Bantuan Hukum Tahun 2025

Indramayu, 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akses layanan bantuan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu tersebut dihadiri oleh pejabat struktural serta perwakilan dari LBH Endang Dharma Ayu. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antarinstansi guna memastikan terpenuhinya hak-hak warga binaan, khususnya dalam memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum.

Melalui kerja sama ini, LBH Endang Dharma Ayu akan memberikan layanan bantuan hukum berupa konsultasi hukum, penyuluhan hukum, pendampingan perkara, serta edukasi hukum kepada warga binaan. Program tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum sekaligus memberikan kepastian terhadap hak-hak warga binaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada penghormatan hak asasi manusia.

Sementara itu, pihak LBH Endang Dharma Ayu menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Lapas Kelas IIB Indramayu. Mereka berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan layanan bantuan hukum secara profesional guna mewujudkan akses keadilan yang merata bagi seluruh warga binaan.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman ini, diharapkan kerja sama antara Lapas Kelas IIB Indramayu dan LBH Endang Dharma Ayu dapat berjalan secara berkesinambungan serta memberikan kontribusi positif dalam mendukung penyelenggaraan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *