
Indramayu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebagai bentuk komitmen bersama dalam penyelenggaraan layanan bantuan hukum yang profesional, mudah diakses, dan berkeadilan.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dengan Organisasi Pemberi Bantuan Hukum (OBH) dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang membutuhkan informasi, konsultasi, maupun pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui kerja sama ini, LBH Endang Dharma Ayu akan berperan dalam mendukung pelaksanaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA. Layanan tersebut meliputi pemberian informasi hukum, konsultasi hukum, penyusunan dokumen hukum, serta pendampingan awal bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan sebagai penerima bantuan hukum. Kehadiran Posbakum diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memahami proses peradilan sekaligus memperoleh akses hukum yang setara.
Kerja sama ini juga menjadi implementasi dari semangat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin hak setiap warga negara, khususnya masyarakat kurang mampu, untuk memperoleh bantuan hukum secara cuma-cuma. Dengan adanya kolaborasi ini, pelayanan hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Indramayu diharapkan semakin efektif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui penandatanganan MoU ini, Pengadilan Negeri Indramayu Kelas IA dan LBH Endang Dharma Ayu berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas serta meningkatkan akses terhadap keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendukung terwujudnya sistem peradilan yang sederhana, cepat, berbiaya ringan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
