
Indramayu – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Endang Dharma Ayu menjalin kerja sama dengan Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1A melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU). Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga bantuan hukum dan lembaga peradilan dalam menghadirkan layanan hukum yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan.
Melalui kerja sama yang dilaksanakan pada tahun 2025 ini, LBH Endang Dharma Ayu turut berperan dalam mendukung penyelenggaraan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, khususnya dalam proses pelayanan hukum di lingkungan Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1A. Layanan yang diberikan mencakup konsultasi hukum, pemberian informasi hukum, serta bantuan dalam memahami prosedur dan tahapan penyelesaian perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kerja sama ini merupakan wujud nyata kepedulian bersama dalam memberikan kesempatan yang setara bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan hukum, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan dalam mengakses layanan hukum secara mandiri. Dengan adanya kolaborasi ini, masyarakat dapat memperoleh pendampingan dari tenaga hukum yang profesional sehingga lebih memahami hak, kewajiban, serta langkah hukum yang dapat ditempuh dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum.
Selain memberikan layanan bantuan hukum, sinergi antara LBH Endang Dharma Ayu dan Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1A juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Melalui layanan konsultasi dan pendampingan yang diberikan, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya penyelesaian permasalahan melalui jalur hukum yang tepat serta memperoleh kepastian dalam setiap proses hukum yang dijalani.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, LBH Endang Dharma Ayu terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Kolaborasi bersama Pengadilan Negeri Indramayu Kelas 1A diharapkan mampu memperkuat akses bantuan hukum serta mendukung terwujudnya peradilan yang lebih inklusif, sehingga masyarakat dapat memperoleh perlindungan dan keadilan secara merata.
